Aceh Utara – Tim Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan Assessment Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara. Bertempat di Ruang Rapat Perumdam Tirta Pase, Kegiatan ini dibuka dengan hangat oleh Direktur Teknik Ferry Syahputra, Direktur Umum T. Hidayatuddin, dan Kepala SPI Adhifatra AS beserta Tim Satgas GCG Perumdam Tirta Pase.
Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang baik adalah sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan serta menjaga hubungan komunikasi antar stakeholders. Pemenuhan penilaian GCG terdiri atas 5 Aspek yaitu Komitmen, Kebijakan, Parisipan GCG (KPM, Dewas, dan Direksi), Pengungkapan, dan lainnya. Metode pengumpulan data yang digunakan bersumber dari keberadaan Dokumen, Hasil Kuesioner, Hasil Wawancara, dan Observasi untuk pemenuhan nilai pada 100 Indikator penilaian.
Tim Assessment GCG mengundang kehadiran Jajaran Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pase berjumlah 3 anggota Dewan Pengawas untuk dapat memberikan persepsi Dewas dan masukannya melalui hasil wawancara sebagai salah satu pemenuhan nilai Assessment GCG. Selain itu, Tim BPKP Aceh yang diwakili Korwas Bidang Akuntan Negara Irsan Harahap, juga mengundang kehadiran Jajaran Direksi Perumdam Tirta Pase untuk memberikan persepsi Direksi.
Direktur Utama Imran, ST., pada sesi wawancaranya menyampaikan akan memperkuat peran bagian Keuangan dan SPI, serta terus membangun hubungan dengan para stakeholders. Harapan Perumdam Tirta Pase, BPKP Aceh dapat terus melakukan pendampingan agar praktik GCG di Perusahaan semakin baik kedepannya, sehingga dapat menjadi contoh bagi PDAM lain di wilayah Aceh.
(Tim Kominfo BPKP Aceh)
(*)
Sumber : bpkp.co.id