LHOKSUKON – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG/ Tata Kelola Perusahaan Yang Baik) di iklim kerjanya.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Workshop Sosialisasi dan Implementasi GCG yang diikuti seluruh Manajemen, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Tirta Pase, unsur Pemkab dan Akademisi Profesional, Selasa (19/03/2024).
Penandatangan Piagam Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Perumda Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, Dewan Pengawas Bersama Direksi dan disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, Kaper BPKP Aceh dan tim, beserta perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan pejabat Pemkab Aceh Utara.
“Digelar workshop tersebut sebagai langkah berkelanjutan dalam mencapai peningkatan kinerja perusahaan,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Pase Aceh Utara, Imran, ST di Ruang Meeting perusahaan tersebut.
Penerapan GCG sejauh ini kata Imran, diyakini sebagai salah satu kunci sukses bagi perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang.
Imran mengungkapkan penerapan GCG di Perumda Tirta Pase juga diwujudkan dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh melalui kunjungan kerja pada 29 Januari 2024 di Banda Aceh.
“Melalui kerja sama yang dibangun tentunya diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kinerja bagi Perumda Tirta Pase dan mendapat pengakuan yang lebih baik lagi dari sisi eksternal Perumda,” ujarnya.
Dirut Perumda Tirta Pase berharap dengan digelarnya kegiatan ini, setiap karyawan, direksi, dewan pengawas dapat bekerja sesuai aturan.
Serta bekerja dengan etika, dan mencegah penyalahgunaan jabatan.
Sementara itu Pj Bupati Aceh Utara Dr, Drs Mahyuzar, M.Si, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya dalam penerapan pemerintah yang bersih dan sehat dalam rutinitas kerja sehari-hari.
“Upaya tersebut diterapkan mulai dari tingkat gampong, kecamatan, dinas dan badan, asisten, hingga ke tingkat pimpinan beserta wakil dan sekretaris daerah,” tegasnya saat membuka workshop tersebut.
Konsep GCG bukan hanya sebatas perusahaan yang bersih dan sehat tetapi juga kepemimpinan yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat pelanggan.
Pj Bupati Aceh Utara meyakini seluruh jajaran Perumda Tirta Pase dapat mewujudkan trias amanah yakni mendukung serta memberikan perekonomian daerah (PAD).
“Memberi kemanfaatan umum terkait distribusi air bersih dan air minum, dan memperoleh dan mencari keuntungan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, SE, MM menyampaikan materi yang bertajuk Governance, Risk dan Compliance (GRC) dengan penekanan pada Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan dan berharap implementasi GCG di Perumda Tirta Pase ini menjadi yang perdana pada BUMD Air Minum di Aceh.(*)
Sumber : aceh.tribunnews.com