Aceh Utara – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara mendapat Piagam Penghargaan dari Gubernur Aceh, Jumat (1/11/2024).
Piagam tersebut diteken Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA MSi, diberikan kepada Perumda Tirta Pase Aceh Utara karena berhasil meraih juara satu kategori Sektor Perdagangan dan Jasa dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Aceh.
Ajang penganugerahan tersebut digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (1/11/2024).
Untuk diketahui Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh ini mencakup beberapa kategori, yaitu pendidikan, usaha mikro, gampong (desa), perdagangan-jasa, pertanian, pemerintah kabupaten/kota, jasa keuangan, dan pertambangan
Paritrana Award adalah penghargaan tertinggi dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan UKM.
“Paritrana” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan, yang mencerminkan tujuan penghargaan ini untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendukung Instruksi Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Direktur Utama Perumda Tirta Pase Aceh Utara Imran ST menyampaikan, penghargaan ini merupakan sebuah penghormatan dan tentunya akan memberi motivasi bagi perusahaan dalam terus meningkatkan kinerja untuk menjadi lebih baik.
“Insha Allah kita akan mampu bersaing dikancah nasional kedepannya”, demikian pungkas Imran ST.
Sementara itu Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA, M.Si, menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja di Aceh melalui upaya peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Safrizal menyampaikan Pemerintah Aceh akan terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.
Sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
“Penganugerahan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah, perusahaan, dan badan usaha yang peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan indikator penting yang menunjukkan komitmen dalam hubungan kerja dan perlindungan pekerja oleh perusahaan dan jasa layanan,” ujar Safrizal.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama penghargaan ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja.
Safrizal mendorong sosialisasi yang lebih masif agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari kita sosialisasikan manfaatnya, bukan hanya berorientasi pada apresiasi,” tambahnya.
Safrizal juga menegaskan bahwa penghargaan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2024 yang memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di Aceh.
Ia mengingatkan jajarannya untuk benar-benar menerapkan peraturan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Aceh.
Sementara itu, Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanulang, menyatakan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aceh masih relatif kecil, yaitu baru 504.070 peserta aktif dari total potensi 1.756.729 atau sekitar 28,69 persen.
Ia berharap dengan dukungan pemerintah, cakupan kepesertaan dapat terus meningkat.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, tim penilai Paritrana Award Aceh 2024, para Kepala SKPA (Satuan Kerja Pemerintah Aceh), Direktur Utama PT BAS, perwakilan UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala, dan perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Aceh.
Hadir pula para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Aceh serta para penerima penghargaan dari berbagai kategori.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi para penerima dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan implementasi program perlindungan ketenagakerjaan di Aceh. (*)
Sumber : Serambinews.com