LHOKSUKON – Untuk pertama kalinya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase, Aceh Utara menurunkan tarif air bersih untuk masyarakat menengah ke bawah mulai 1 Januari 2024.
Hal itu dilakukan perusahaan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih.
Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase, Kabupaten Aceh Utara tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Nomor: 500/880/2023, yang diteken Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi pada 20 November 2023.
Sehingga tarif air bersih untuk masyarakat lebih murah 7,5 persen dari harga sebelumnya.
“Ini dapat kita lakukan (penurunan tarif air) setelah kita melakukan efisiensi biaya operasional selama delapan bulan terakhir ini,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Pase, Aceh Utara, Imran, ST kepada Serambinews.com, Sabtu (6/1/2024).
Selain itu, selama delapan bulan menjabat, Imran juga sudah berhasil melunasi utang sebesar Rp 3,2 miliar.
Disebutkan, dengan penurunan tarif tersebut, pendapatan Perumda Tirta Pase menurun mencapai Rp 250 juta per bulan atau sekitar Rp 3 miliar per tahun.
“Tapi dengan kita turunkan tarif, perusahaan masih mendapat keuntungan, bahkan kita dapat memberikan bonus kepada 247 tenaga kerja dengan jumlah sebulan gaji atau Rp Rp 1,1 miliar,” urainya.
“Penurunan tarif itu bukan hanya untuk warga yang ada di Aceh Utara saja, tapi juga yang ada di Lhokseumawe,” sebut dia.
“Saat ini jumlah pelanggan di Lhokseumawe mencapai 5 ribu. Sedangkan 35 ribu berada di Aceh Utara,” kata Imran.
Pihaknya menargetkan dalam tahun ini bisa meningkatkan pelanggan mencapai 43 ribu yang ada di Aceh Utara.
Di antaranya, di Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Seunuddon, Tanah Pasir, Baktiya, Lhoksukon, dan Langkahan, serta kawasan Matangkuli dan sekitarnya.
“Penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga,” urai dia.
Berdasarkan data, rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar 11-12 M3 per bulan,” katanya.
Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.
“Pada Oktober 2023, Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000, dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” ujar Imran.
Sementara itu, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan.
Saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.
“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.
Sehingga ke depan perusahaan tersebut semakin baik dalam melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat.(*)
Sumber : aceh.tribunnews.com