Perumda Tirta Pase Turunkan Daya Tarif Pelanggan

Aceh Utara – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase telah menurunkan daya tarif untuk pelanggaran perusahaan setempat.

“Penurunan daya tarif tersebut berkisar 7,5 persen dan itu sangat berdampak positif, yaitu bertambahnya pelanggan ataupun konsumen,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, Selasa, 17 Desember 2024.

Imran menyebutkan, saat ini jumlah Sambungan Rumah (SR) atau pipa distribusi Perumda Air Minum Tirta Pase menuju meteran pipa rumah tangga di 21 kecamatan Aceh Utara dan tiga Kecamatan di Lhokseumawe sebanyak 42.000 pelanggan.

“Ini masih memungkinkan untuk kita lakukan pengembangan tahun depan,” sebutnya

Kata Imran, untuk pendapatan sendiri dalam per bulannya dari yang sebelumnya Rp3,4 miliar kini menjadi Rp3,6 miliar. Disisi lain memang terdapat biaya operasi sangat tinggi, seperti listrik mencapai Rp750 juta dan gaji pegawai Rp1,2 Miliar, dan itu belum biaya-biaya lainnya.

Namun, lanjutnya, dengan melakukan efisiensi mampu menjaga kestabilan keuangan perusahan hingga terjadinya pengembangan seperti saat ini.

Pihaknya juga berharap, semoga kedepannya pada akhir 2025 atau awal 2026 dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan itu apabila kondisi keuangan membaik.

“Karena kita ini sedang menstabilkan kondisi keuangan,” pungkasnya. (*)

Sumber : fokusinspirasi.com

Bagikan halaman ini